BAB
I
PERUBAHAN
SOSIAL
1. Pengertian Perubahan Sosial
Hidup adalah berubah.
Adanya perubahan berarti tanda adanya kehidupan, dan tidak adanya perubahan
berarti tanda kematian. Berikut ini beberapa pengertian perubahan social
menurut para ahli:
a.
Gerlach dan Hines menekankan pengertian
perubahan social dari sudut pandang isi dan proses, sehingga ia membedakan
antara “delevelopmental social change” yang mengutamakan penambahan dan
peningkatan dalam perubahan social, dengan
“revolutionary social change” yang mengutamakan perubahan tujuan dan
arah yang sama sekali berbeda dengan
keadaan sebelumnya.
b.
Jacobsen dan Miller, menekankan pada
proses kuantitatif yang terjadi sepanjang waktu.
c.
Abcarian mengemukakan bahwa perubahan
social merupakan bentuk ketegangan yang merupakan hasil perluasan pola dari
penyimpangan norma dan tingkah laku.
d.
Rogers melihat perubahan social sebagai
perubahan struktur dan fungsi dari system social.
e.
Etzioni memandang perubahan social
sebagai reformulasi dari suatu bentuk social yang tidak seimbang, kea rah
terjadinya keseimbangan yang mantap, dan terjadilah bentuk keseimbangan yang
baru.
f.
Triandis melihat perubahan social dari
sudut psikologi social yang menekankan terjadinya suatu bentuk hubungan dan
perubahan tingkah laku social yang baru.
g.
Lenski menyamakan perubahan social
dengan inovasi yang dapat terjadi baik
melalui “invention”, discovery ataupun difusi dari perubahan (pembaharuan).
2. Tipe-tipe Perubahan Sosial
Aspek yang diutamakan
|
Tipe perubahan sosial
|
|
|
|
a.
Tanpa direncanakan
b.
direncanakan
|
|
a.
Jangka pendek
b.
Jangka panjang
|
|
a.
Mikro (individual)
b.
Intermediate (kelompok)
c.
Makro (masyarakat)
|
|
a.
Formal
b.
Informal
c.
Teknik
|
3. Sistem Pengelolaan Perubahan Sosial
Sistem pengelolaan
perubahan sosial (change management system) ialah pengorganisasian,
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian dari setiapa program sosial yang
bertujuan untuk mengadakan perubahan sosial. Sistem ini terbuka, yang artinya
mau menerima pengaruh dari luar sistem. Ada 4 macam konsep dasar yang merupakan
karakteristik dari sistem yaitu: batas (boundary), kekuatan (tension),
keseimbangan (equilibrium), dan umpan balik (feedback).
Sistem pengelolaan
perubahan sosial memiliki tiga sub sistem yaitu organisasi, komunikasi dan
target perubahan. Subsistem organisasi merupakan masukan utama ke dalam sistem.
Subsistem komunikasi membantu melaksanakan program perubahan sosial yang telah
ditentukan dalam subsistem organisasi. Subsistem target perubahan merupakan
output dari sistem.
Tiap program perubahan
sosial tentu memiliki tiga jenis variabel yaitu: bentuk pengaruh (influence
structure), nilai (cost) dan saluran (channel). Dengan penjelasan masing-masing
sebagai berikut:
Ø bentuk
pengaruh (influence structure) ialah cara atau sarana yang digunakan untuk
mempengaruhi sasaran yang telah ditentukan.
Ø nilai
(cost) ialah sejumlah sumber atau hal yang berharga yang harus dikeluarkan oleh
seseorang untuk mengikuti perubahan sosial.
Ø saluran
(channel) ialah dengan apa informasi dapat disebarluaskan ke sasaran yang telah
ditentukan.
Kehidupan yang bahagia
dan sejahtera merupakan keinginan setiap manusia sebagaimana dikodratkan oleh
Tuhan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan sumbangan yang besar
dalam mewujudkan hidup yang bahagia dan sejahtera. Pengelolaan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan tantangan yang harus dijawab dalam rangka
pengelolaan perubahan sosial.
4. Strategi Perubahan Sosial
Strategi perubahan
sosial terletak pada suatu continum dari tingkat yang paling lemah (sedikit)
tekanan (paksaan) dari luar, ke arah yang paling kuat (banyak) tekanan
(paksaan) dari luar. Salah satu faktor yang ikut menentukan efektifitas
pelaksanaan program perubahan sosial adalah ketepatan dalam penggunaan
strategi, tetapi memilih strategi yang tepat bukan merupakan pekerjaan yang
mudah. Ada 4 macam strategi perubahan sosial yaitu: strategi fasilitatif
(fasilitative strategies), strategi pendidikan (reeducative strategies),
strategi bujukan (persuasive strategies), dan strategi paksaan (power
strategies).
Berikut ini agar dapat
dipahami penjelasan masing-masing strategi tersebut:
v strategi
fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial yang telah
ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program
perubahan sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar.
v strategi
pendidikan berarti untuk mengadakan perubahan sosial dengan cara menyampaikan
fakta dengan maksud orang akan menggunakan fakta atau informasi itu untuk
menentukan tindakan yang akan dilakuakan. Zaltman menggunakan istilah “RE
EDUCATION” (re berarti mengulang kembali) dengan alasan bahwa dengan strategi
ini mungkin seseorang harus belajar lagi tentang sesuatu yenga dilupakan yang
sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap yang
baru.
v strategi
bujukan atinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial dengan cara membujuk agar
sasaran perubahan mau mengikuti perubahan sosial yang direncanakan. Sasaran
perubahan diajak untuk mengikuti perubahan dengan cara memberi alasan,
mendorong, atau mengajak untuk mengikuti contoh yang diberikan.
v strategi
paksaan artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial dengan cara memaksa agar
sasaran perubahan mau mengikuti perubahan sosial yang direncanakan. Kemampuan
untuk melaksanakan paksaan tegantung daripada hubungan (kontrak) antara
pelaksana perubahan denga klien (sasaran). Jadi, keberhasilan target perubahan
diukur dari kepuasan pelaksana perubahan.
Dalam pelaksana
penggunaan strategi perubahan soisal biasanya tidak hanya dilakukan satu macam
strategi saja, tetapi kombinasi dari berbagai macam strategi, disesuaiakan
dengan tahap pelaksanaan program serta kondisi dan situasi masyarakat yang
menjadi sasaran perubahan agar perubahan dapat berlangsung dengan efektif dan
efisien.